Suatu ketika Abu Nawas datang ke hadapan Amirul Mukminin, seraya membawa kendi yang biasa digunakan untuk menyimpan khamr (arak/minuman keras). Melihat hal ini, Amirul Mu'minin berseru kepada pengawalnya.
"Cepat cambuk Abu Nawas sebagaimana orang yang telah minum khamr."
Abu Nawas protes berat.
"Yaa Amirul Mu'minin, mengapa saya dihukum cambuk, padahal saya tidak minum khamr?" protes Abu Nawas.
"Itu karena kamu membawa kendi yang biasa digunakan untuk minum khamr," jawab Amirul Mukminin.
"Jika memang demikian, maka hukum saya dengan hukuman cambuk sebagaimana orang berzina," sahut Abu Nawas.
"Mengapa demikian," tanya Khalifah.
"Karena saya juga membawa 'alat' yang biasa digunakan untuk berzina," jawab Abu Nawas.
Mendengar jawaban Abu Nawas, khalifah tertawa...lalu membebaskan Abu Nawas dari segala hukuman dan memberikan uang sebagai hadiah